Ini Harga Rumah Subsidi Program FLPP 2025, Papua Tertinggi

Rabu 21 May 2025 - 20:25 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Papua menjadi zona penetapan harga rumah subsidi tertinggi di Indonesia yang menjadi objek Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang dijalankan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera tahun 2025. 

Untuk diketahui, program khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah sendiri dengan cara mencicil dengan bunga yang sangat ringan (1%) dengan tenor yang paling lama yakni 20 tahun.

Badan Pusat Statistik atau BPS pada Desember 2024, mengungkap persentase rumah tangga menurut provinsi dan status secara nasional kepemilikan rumah di Indonesia di angka 84,95%. Dengan artian, terdapat 15,05 rumah tangga di Indonesia saat itu yang belum memiliki rumah sendiri.

Indiktornya, rumah tangga terdiri dari anggota yang biasanya tinggal dan makan bersama di satu rumah, termasuk bayi baru lahir, tamu yang tinggal lebih dari 6 bulan dan pembantu yang tinggal bersama dengan majikannya.

BACA JUGA:Mengapa Rumah Subsidi Lebih Banyak yang Kosong dan Terbengkalai?

BACA JUGA:Beli Rumah Subsidi Ternyata Ada Aturannya Lo. Salah Satunya Tidak Boleh di Sewakan

Pada Mei 2024, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko berujar, yang masih menggunakan data BPS bahwa sebanyak 9,9 juta masyarakat belum memiliki rumah.

Seperti dilansir sebelumnya oleh Radar Utara Baca Koran, Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) bersubsidi oleh BP Tapera yang diluncurkan rumpun Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, diperuntukkan bagi pasangan nikah atau pun belum menikah yang berstatus MBR atau berpenghasilan paling banyak Rp 14.000.000 per bulan. 

Syarat untuk menjadi sasaran program ini meliputi WNI dan tinggal di Indonesia; Sudah Menikah atau Berumur 21 Tahun;

Calon penerima atau pasangan suami istri; 

Belum pernah memiliki properti dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk kepemilikan rumah; Penerima KPR FLPP harus memiliki NPWP atau SPT dan PPh serta Penerima Memiliki Pekerjaan Tetap (minimal 1 tahun).

BACA JUGA:Rumah Layak Huni, DP Cuma 1% adalah FLPP, Ini Syaratnya

BACA JUGA:Tidak Ada Uang, Dua Calon Penerima Program Bedah Rumah Mundur

Harga Jual Rumah FLPP BP Tapera 2025 

1. Jawa (tidak termasuk Jabodetabek) dan Sumatera Rp 166.000.000,- 

2. Kalimantan Rp 182.000.000,- 

Kategori :