Pertama, percepatan transformasi digital sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki kualitas layanan publik, serta memperkuat pertahanan dan keamanan nasional.
“Kedua, pengembangan dan penguatan ekosistem digital nasional di mana partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan meliputi pemerintah, bisnis dan industri, asosiasi, akademisi dan masyarakat sebagai operator dari ekosistem digital untuk mendukung penguatan ekosistem digital yang menyeluruh dan berkesinambungan,” jelas dia.
Ketiga, pembuatan regulasi adaptif dan akomodatif di mana kebijakan yang adaptif dan akomodatif terhadap berbagai perkembangan termasuk teknologi digital.
“Dan keempat, penguatan institusi sosial kemasyarakatan, lembaga pendidikan, keagamaan, sebagai upaya masif untuk meingkatkan pemahaman digital untuk mengoptimalkan manfaat teknologi digital dan informasi yang berdampak negatif," tutur Menkominfo.
Kementerian Kominfo juga membagi empat fase pencapaian sebagai langkah strategis realisasi VID 2045.
BACA JUGA:Bukannya Sehat, Ini Efek Negatif Jika Mandi Terlalu Sering
BACA JUGA:Kondisi Perekonomian Indonesia Menurut Lembaga Keuangan Internasional
Fase pertama pada 2025 sampai 2029 sebagai fase penguatan fondasi digital. Selanjutnya, fase kedua pada 2030 sampai 2034 sebagai fase pengembangan ekosistem digital yang berdaya saing.
"Fase ketiga, pada 2034 sampai 2039 masuk dalam fase pengembangan inovasi yang berkelanjutan. Fase ini bertujuan untuk mendorong inovasi berkelanjutan dan capaian keunggulan teknologi dengan komitmen pada tujuan keberlanjutan lingkungan,” ungkap Menteri Budi Arie.
Adapun fase keempat pada 2039 sampai 2045 sebagai fase memimpin teknologi global yang berfokus pada mengejar posisi sebagai negara yang maju dengan penerapan teknologi global dan mengedepankan keberlanjutan lingkungan.