RADAR UTARA - Dipastikan, hingga memasuki awal TA 2024, kerusakan fasilitas umum (Fasum) di Desa Lubuk Mindai Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara yang disebabkan faktor bencana alam tak kunjung di respon oleh pemerintah daerah. Atas situasi ini maka Pemdes Lubuk Mindai berencana mengalokasikan Dana Desa (DD) di TA 2024 untuk mengambil alih penanganan rusaknya fasilitas umum desa yang turut mengancam badan jalan milik kabupaten itu.
"Sudah kita usulkan dan kita sudah memohon, tapi belum ada tindak lanjut dari pemerintah daerah. Untuk menangani fasilitas umum kita yang rusak akibat faktor bencana alam itu," ungkap Plt Kades Lubuk Mindai, Derwahidin. Dikatakan Plt Kades, terpaksa desa akan mengambil alih penanganan rusaknya fasilitas umum yang diakibatkan oleh faktor bencana alam tersebut. Karena menurut Plt Kades, jika kerusakan pada bangunan fasilitas umum desa ini tidak segera ditangani, longsor susulan akan terjadi lebih luas. Dan bisa memakan badan jalan milik Pemkab Bengkulu Utara (jalan poros) di Desa Lubuk Mindai. BACA JUGA: Pemdes Air Pandan Sertifikasi Fisik DD TA 2023 "Kalau dibiarkan badan jalan aspal milik pemerintah daerah itu, akan ikut tergerus dan dampaknya akan lebih luas. Apalagi saat ini kita sedang menghadapi peralihan musim penghujan. Tentu hal-hal terburuk yang bakal terjadi, harus kita persiapkan. Oleh karena itu kita berencana akan mengalokasikan DD kita di TA 2024 untuk memulai penanganan terhadap rusaknya fasilitas umum yang mengancam kepentingan umum itu" pungkasnya. Lebih jauh kata Plt Kades, rencana desa untuk mengalokasikan DD untuk menangani rusaknya fasilitas umum akibat faktor bencana alam, sudah dikoordinasikan kepada pihak terkait di kecamatan maupun kabupaten. "Rela tidak rela, kita harus alokasikan DD untuk menangani kerusakan tersebut. Semampunya akan kita kerjakan," demikian Derwahidin. (sig)
Kategori :