BENGKULU RU - Lantaran tidak dilayani mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Puluhan supir truk dan dump truk pada Rabu, 3 januari 2023, mendatangani Depo Pertamina Pulau Baai. Kedatangan para sopir tersebut mengharapkan solusi terkait larangan pengisian Bio Solar, sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Kedatangan kita ke sini guna mempertanyakan larangan pengisian Bio Solar di SPBU. Karena sepengetahuan kita sebagaimana aturan yang berlaku, yang tidak diizinkan itu truk milik perusahaan pertambangan dan perkebunan. Tapi kenyataannya, semua kendaraan jenis truk malah tidak diizinkan," ungkap perwakilan sopir truk, Eko Noprianto diamini rekan-rekannya. Sementara, lanjut Eko, truk yang digunakannya sehari milik pribadi dan mengangkut berbagai jenis barang seperti bahan bangunan, tanah dan lainnya. Walaupun terkadang juga mengangkut batu bara. "Tapi kami tidak bisa diperlakukan sama seperti truk angkutan milik perusahaan. Karena itu tadi, truk kami ini milik pribadi," kata Eko. Dengan demikian, sambung Eko, pemerintah daerah (Pemda) juga harus menjelaskan secara detail terkait aturan yang ada. Sehingga bisa diketahui, truk atau dump truk yang mana diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan mengisi Bio Solar. Apalagi dengan larangan ini memiliki dampak besar bagi pendapatan dan tingkat kesejahteraan sopir. BACA JUGA: Pengguna LPG 3 Kg Bersubsidi Wajib Daftar "Tapi Alhamdulillah, kedatangan kita tadi disambut baik Depo Pertamina Pulau Baai. Dimana ada solusi yang diberikan, yakni dalam waktu dua pekan kita harus mengantongi surat izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Bengkulu, sehingga bisa mengisi Bio Solar di SPBU," sampai Eko. Terpisah, Sales Area Pertamina, M. Farid Akbar menyatakan pihaknya terus berkomitmen untuk memudahkan akses pengisian Bio Solar. Hanya saja untuk truk yang mengangkut komoditas seperti hasil pertambangan dan perkebunan tidak memenuhi syarat untuk mengisi BBM bersubsidi. "Karena dalam penyaluran BBM bersubsidi ini juga harus memenuhi ketentuan yang berlaku," singkatnya. (tux)
Kategori :