Disiapkan Rp22 Miliar, Senin Ini THR ASN di Mukomuko Mulai Dibayarkan

Minggu 16 Mar 2025 - 21:05 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kabar baik bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun PPPK di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya, mulai Senin, 17 Maret 2025.

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, akan mulai membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk pegawainya. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH ketika dikonfirmasi mengatakan.

Anggaran untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 ASN sudah disediakan. Ini menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

"Untuk THR mulai dibayarkan pada tanggal 17 Maret 2025. Untuk yang menerima THR yakni ASN dan PPPK yang berada di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Mukomuko," katanya.

BACA JUGA:THR Pensiunan Dalam Alokasi Anggaran 12,4 Triliun, Dapat Pula Tambahan Penghasilan

BACA JUGA:Epilog Efisiensi Anggaran 2025 dan THR ASN dari Kacamata Ahli vs Angka Kemiskinan

Anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Mukomuko sebesar Rp 22 miliar untuk membayar THR ASN dan PPPK. Sementara, untuk THR bagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko belum ada pentunjuk.

Selain anggarannya memang tidak tersedia. Yang ada hanya anggaran untuk THR ASN dan PPPK. Dijelaskan Eva, hingga sekarang ini memang belum ada pentunjuk soal pembayaran THR bagi honorer.

"Belum ada petunjuk dan juga tidak ada anggaran yang tersedia untuk pembayaran THR honorer,” ujarnya.

Eva juga berharap, proses pembayaran THR bagi ASN di Kabupaten Mukomuko tahun 2025 bisa berjalan lancar. Sehingga sebelum lebaran nanti, seluruh ASN sudah mendapatkan haknya. Selain itu, pihaknya juga meminta maaf terhadap seluruh tenGa honorer jikalau tidak mendapatkan THR lebaran.

BACA JUGA:Ngenes, PPPK Ini Tidak Termasuk Penerima THR 2025, Begini Alasannya

BACA JUGA:Dinas Nakertrans Buka Layanan Pengaduan THR Via Online

"Kalau pun nanti ada THR, mungkin kebijakan dari masing-masing pimpinan OPD. Tapi kalau anggaran khsusus untuk THR honorer tidak ada sama sekali," pungkasnya. (rel)

Kategori :