Meskipun belum menetapkan tersangka satu orang pun dalam kasus tersebut, namun hingga proses penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:Temuan SPPD Fiktif Tembus 5,6 Milyar, Ini Kata Kajari Usai Penggeledahan Kantor DPRD Bengkulu Utara
BACA JUGA:Fasilitasi SPPD ASN Sempat Panas, Sekwan Dideadline 3 Hari
Pihak kejari telah memanggil 27 orang saksi-saksi, termasuk sekretaris dewan pada tahun 2023, oknum ASN di sekretariat dewan dan beberapa THL di dalamnya.
Informasi terhimpun lainnya, bahwa beberapa THL yang namanya turut tercatut di dalam SPPD, padahal beberapa diantara mereka sama sekali tidak mengikuti kegiatan-kegiatan yang dimaksud. (*)
Kategori :