Memangsa 30 Korban, Oknum ASN Residivis Itu Kumpulkan Rp700 Juta & Dihabiskan untuk Judi Online

Jumat 14 Feb 2025 - 21:05 WIB
Reporter : Abdurrahman Wachid
Editor : Ependi

Ditegaskannya lagi, dirinya tidak mengetahui apapun tentang tindakan yang dilakukan oleh tersangka Ar 40 tahun tersebut.

"Yang perlu kami tegaskan, di tahun 2024 kemarin itu, tidak ada yang namanya sisipan GBD," tegasnya lagi. (*)

Kategori :