Caranya dengan melakukan pengujian perangkat di Indonesia Digital Test House (IDTH) atau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang dimiliki oleh Kemkomdigi. Namun, perangkat yang telah diuji oleh laboratorium pengujian lainnya yang diakui pemerintah atau berasal dari negara yang memiliki Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan Indonesia, tidak diwajibkan untuk diuji ulang di IDTH.
BACA JUGA:MBKM KKP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan
BACA JUGA:Kolaborasi RI-Rusia untuk Teknologi Kesehatan dan Pangan
"Kami memastikan semua perangkat yang digunakan sesuai standar global dan tidak menimbulkan gangguan. Dengan sistem pengujian yang fleksibel dan terstandarisasi, industri bisa lebih cepat mengadopsi teknologi ini," tegasnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, industri, dan akademisi untuk berkolaborasi dalam pengembangan teknologi nirkabel generasi terbaru tersebut.
Wi-Fi 6E dan Wi-Fi 7 dinilai bukan sekadar inovasi, tetapi motor utama dalam pembangunan ekonomi digital yang akan mendorong pertumbuhan startup dan bisnis berbasis teknologi.
Turut hadir dalam acara ini Menteri BUMN Erick Thohir, Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo, dan Chairman of Indonesia Technology Alliance, Justisiari Kusumah. (**)
Sumber infopublik.id