Bulog Wajib Serap Gabah Harga Rp 6.500 per kg

Jumat 07 Feb 2025 - 20:25 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi
Bulog Wajib Serap Gabah Harga Rp 6.500 per kg

Kepala Gudang Bulog Taba Tembilang, Bengkulu Utara, Henopi, membenarkan kalau pihaknya menjadi komposan dalam menyerap setara beras 1.000 ton se Provinsi Bengkulu. Dia juga membenarkan, pemberlakuan regulasi teranyar yakni Keputusan Bapanas Nomor 14 Tahun 2025, menjadi dasar teknis pihaknya dalam menyerap hasil padi. 

"Penyerapan gabah dan beras nantinya sesuai dengan kebijakan teranyar," ungkap Henopi yang memimpin Gudang Bulog dengan kapasitas maksimal 1.000 ton ini. (**)

Kategori :