MUKOMUKO RU - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian memastikan. Ketersediaan pupuk bersubsidi cukup dan siap disalurkan untuk memenuhi kebutuhan petani di musim tanam tahun 2023 ini.
Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP mengatakan. Soal pasokan pupuk subsidi untuk petani. Pihaknya mengaku sudah berkoordinasi dengan distributor. "Kita sudah koordinasi dengan distributor dan mereka siap salurkan sesuai kebutuhan sesuai rencana defenitif kebutuhan kelompok," katanya. Adalun luas lahan sawah yang berada di irigasi Manjunto kanan yang siap memasuki musim tanam mencapai luas lebih 1.000 hektare. Lahan tersebut berada di tiga wilayah yaitu Desa Sumber Makmur, Desa Lubuk Gedang, dan Desa Arah Tiga. Aktivitas petani di tiga wilayah yang berada di daerah irigasi Manjunto kanan, sekarang ini masih dalam proses pengolahan lahan persawahan yang akan mereka tanami padi. Dan juga ada sebagain petani yang sudah menanam padi lebih awal. "Kalau masalah pupuk subsidi sudah siap. Kalau petani mengusulkan kebutuhannya, distributor langsung menyalurkan pupuk yang mereka butuhkan," ungkapnya. Berdasarkan penghitungannya, setiap hektare sawah membutuhkan sebanyak 200 kilogram pupuk. Jika dikalikan 1.000 hektare, maka kebutuhan pupuk di wilayah itu sebanyak 200 ton. BACA JUGA: Data UMKM Versi BPS dan Disperindag Beda Jauh Ia juga mengaku rutin berkoordinasi dengan pihak distributor. Agar pupuk untuk petani di wilayah ini tidak ada masalah. Sedangkan alokasi pupuk subsidi untuk daerah ini tahun 2023. Diantaranya jenis urea sebanyak 5.500 ton, NPK 5.568 ton, dan NPK formula 1.320 ton. "Namun dari alokasi pupuk subsidi sebanyak itu, yang sudah diinput untuk pupuk jenis urea sebanyak 2.696.768 kg, NPK 3.666.128 kg, dan NPK formula 4.997 kg," jelasnya. Ia juga tidak mengelak jika tahun in, alokasi pupuk bersubsidi berkurang drastis. Karena Mukomuko tidak lagi mendapatkan beberapa jenis pupuk subsidi seperti pupuk jenis ZA dan SP36. Sedangkan pupuk subsidi yang sudah ditetapkan harga eceran tertinggi yakni pupuk urea sebesar Rp2.250 per kilogram, pupuk NPK sebesar Rp2.300 per kg, pupuk NPK formula Rp3.300 per kg. "Kami bersama dengan instansi terkait dan aparat penegak hukum akan melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada pengecer resmi yang menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi," katanya. (rel)
Kategori :