Pentingnya Segera Melantik Hasil Lelang Jabatan

Minggu 12 Jan 2025 - 19:50 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Berlarut-larutnya, pelantikan hasil lelang jabatan yang sudah dipungkasi dengan penetapan 3 besar peserta calon yang dinyatakan layak menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Kabupaten Bengkulu Utara, dapat menimbulkan narasi liar. 

Pandangan tersebut seperti diutarakan, Pengamat Kebijakan Publik, Salamun Haris, menilai idealnya penataan sektor merit di lingkungan birokrasi, harus dijalankan dengan prinsip-prinsip yang menitikberatkan pada kualitas pelayanan publik. 

"Segera melantik hasil lelang jabatan, dapat menjadi tolok ukur kualitas penyelenggaraan birokrasi pemerintahan," ungkap Salamun, Minggu, 12 Januari 2025. 

Walaupun sangat bisa terjadi, berlarut-larutnya meleges siapa peserta lelang JPT Pratama yang paling dapat dipercaya kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sangat mudah untuk dinarasikan. 

BACA JUGA:Pelantikan! Ini Hasil Tiga Besar Lelang Jabatan

BACA JUGA:Rekom Lelang Jabatan Sudah di Meja Bupati, Tunggu Jadwal Pelantikan

Semisal, kata dia, dengan alasan karena masih menunggu turunnya rekomendasi dari pusat baik dari Mendagri, Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga alasan diplomatis sangat-sangat mungkin dilakukan.

Akan tetapi, terus dia, keberadaan pejabat definitif yang notabene telah diusahakan melalui serangkaian proses panjang mulai dari pendaftaran hingga rangkaian seleksi hingga di dapatilah 3 besar nama peserta yang telah direkomendasikan pusat untuk kemudian disampaikan kepada kepala daerah, juga harus mencermati tanggung jawab moril atas penggunaan anggaran negara  yang muaranya adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik harus menjadi pertimbangan. 

"Perlu diingat, di sana ada uang negara yang itu adalah uang rakyat untuk serangkaian proses. Ini mesti menjadi pertimbangan dan tanggungjawab moril, selain tanggung jawab secara administrasi dan hukum," terangnya. 

"Ketika publik mempertanyakan hasil akhirnya, adalah satu hal yang lumrah. Wajar. Bahkan wajib," tegasnya. 

BACA JUGA:Lelang Jabatan Eselon II Tunggu Hasil Assesmen dari BKN, Kadis Pendidikan Bakal ada PLT

BACA JUGA:Ada Perubahan Rencana Lelang Jabatan

Selain itu, Salamun menilai urgensi untuk sesegera mungkin melantik pejabat definitif pada job sentral yang terkait penyelenggaraan pemerintahan di daerah, adalah saat ini tengah dalam fase awal tahun anggaran.

Dia menilai, pelaksanaan birokrasi harus dimulai sejak tata perencanaan anggaran yang baik, karena fase ini turut memberikan pengaruh pada tahapan pelaksanaan hingga pertanggungjawaban atas pelaksanaan program yang telah direncanakan sejak awal. 

Tak hanya itu saja, Salamun juga menegasi tahun 2025 merupakan fase peralihan pemerintahan setelah kontestasi Pilkada 2024 rampung dihelat dan telah mengetahui pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih, sehingga visi-misinya sudah harus menjadi rujukan dalam rancang bangun rencana strategis daerah yang akan diwujudkan dalam Rencana Kerja Jangka Menengah Pemerintah Daerah (RPJMD). 

Kategori :