
Lebih lanjut Fazrul menyampaikan, penerimaan zakat pada tahun 2025 diharapkan dapat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun demikian pihaknya tetap berharap dukungan dari berbagai pihak.
BACA JUGA:Baznas Pusat Perlu Suntik Baznas Daerah
BACA JUGA:BAZNAS Nilai CSR Bisa Dukung Program UMKM
"Mengingat pengumpulan zakat sangat bergantung pada kebijakan dan komitmen setiap pimpinan instansi," beber Fazrul.
Berdasarkan pengalaman, terdapat instansi yang berhasil meningkatkan pengumpulan zakatnya secara signifikan, dari Rp2 juta menjadi Rp8 juta.
"Namun, ada juga yang mengalami penurunan. Ini menunjukkan pentingnya komitmen pimpinan dalam mendorong pembayaran zakat di instansi masing-masing," tutup Fazrul. (tux)
Kategori :