Kenali Ternyata Ini Dia Bahaya Ganti Layar HP yang Wajib Diketahui, Waspada!

Sabtu 28 Dec 2024 - 15:15 WIB
Reporter : Muhamad Ardhia
Editor : Ependi

Maka dari itu, sangat penting untuk memastikan bahwa proses penggantian layar dilakukan oleh teknisi berpengalaman dan di tempat yang terpercaya, agar risiko overheating dan kerusakan lain yang diakibatkan oleh ganti layar HP dapat diminimalisir.

 

Masalah Garansi

Untuk yang terakhir bahaya ganti layar HP di tempat yang tidak resmi adalah hilangnya garansi pabrikan. 

Karena sebagian besar produsen HP memberikan garansi yang mencakup kerusakan perangkat, termasuk layar, jika kamu memutuskan untuk mengganti layar di layanan yang tidak resmi, garansi tersebut bisa langsung dianggap tidak berlaku.

BACA JUGA:Ini Akibat Fatalnya Bila Kita Sering Menyuruh Anak Untuk Bermain HP Terlalu Lama, Beresiko Untuk Kesehatan

BACA JUGA:5 Rekomendasi HP Mid Range Terbaik yang Rilis di Awal Agustus 2024, Ada Yang di Bandrol Rp 2 Jutaan

Ini berarti, jika terjadi kerusakan atau masalah lain pada HP kamu di masa depan, kamu tidak bisa lagi memanfaatkan garansi tersebut untuk mendapatkan perbaikan atau penggantian gratis dari pabrikan. 

Pasalnya mengganti layar HP rusak di tempat tidak resmi berisiko mengakibatkan kerugian lebih besar terutama jika HP kamu mengalami masalah yang lebih serius setelahnya.

Maka dari itu, memahami bahaya ganti layar gadget di tempat yang kurang terpercaya sangat penting agar tidak menyesal di kemudian hari.

Demikian tadi penjelasan mengenai risiko mengganti layar HP yang perlu kamu ketahui. Sebab proses penggantian layar tidak hanya melibatkan tampilan fisik, tetapi juga bisa berdampak pada komponen internal dan fungsi touchscreen. 

BACA JUGA:Berselancar di Internet Makin Nyaman! Inilah 7 Tips Memilih HP yang Sinyalnya Kuat...

BACA JUGA:Khusus Bagi Pengguna HP Xiaomi, Berikut Tips Serta Cara Membuka HP Xiaomi Yang Lupa Password Tanpa Reset

Di samping itu, penggunaan suku cadang tidak asli dapat menyebabkan hilangnya fitur canggih dan masalah garansi. (*)

Kategori :