Immanuel: Masyarakat Hanya Korban, Aktor di Balik Aksi Harus Bertanggungjawab!
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Aksi blokade jalan di lingkungan PT Agricinal-Sebelat, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara oleh forum masyarakat bumi pekal (FMBP) yang sempat membuat aktivitas perusahaan lumpuh selama lebih 40 hari, berujung bentrok lapangan dan menimbulkan Keos pada hari Senin, 23 Desember 2024, kemarin.
Bentrok fisik antara karyawan PT Agricinal dengan masyarakat yang tergabung dalam FMBP, tak terelakkan hingga menyisakan lnsiden luka bagi kedua belah pihak.
Perusahaan angkat bicara menyikapi kondisi ini dan mendesak agar aparat penegak hukum (APH) untuk mengusut tuntas atas rentetan kasus yang dianggap telah merugikan banyak pihak itu.
Perusahaan berharap, penegakan hukum secara tegas dengan memberi sanksi sesuai aturan, kepada semua pihak yang terlibat, termasuk kepada aktor intelektual di balik aksi yang berujung pada peristiwa kerusuhan di lingkungan perusahaan perkebunan sawit ini.
BACA JUGA:Kemelut Agricinal Sebelat Memanas, Siapa yang Salah?
BACA JUGA:Memanas, Forum Masyarakat vs Karyawan Agricinal Bertemu di Lahan
Perusahaan menegaskan, harapan ini selaras dengan prinsip dasar bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dalam bingkai NKRI guna memberikan rasa keadilan kepada semua pihak.
"Saat ini dari sisi kami (perusahaan), fokus dulu pada proses penegakan hukum dan keamanan.
Penegakan hukum yang kami tekankan di sini adalah fokus kepada para aktor intelektual di balik semua rentetan peristiwa yang kita alami selama ini.
Intinya, kami serahkan dan percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum (APH) selaku pihak yang berwenang," tegas Direktur Utama (Dirut) PT Agricinal, Immanuel Palti Manurung, kepada Radar Utara, Selasa, 24 Desember 2024, kemarin siang.
BACA JUGA:Kades 5 Desa Penyangga Agricinal Bakal Diperiksa, Polisi Panggil Puluhan Warga
Ditegaskan Immanuel, para aktor intelektual yang terlibat pada rentetan peristiwa yang merugikan banyak pihak ini, patut untuk diusut serta diungkap sejelas-jelasnya dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Karena pada konteks ini, Immanuel melihat bahwa ketegangan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan yang selama ini terjadi di lapangan .
Tidak terlepas adanya peran oknum aktor intelektual yang dengan sengaja dan berniat, ingin menghambat kegiatan investasi perusahaan.