"Kemudian tenaga pengamanan juga sangat minim. Pada setiap KPH, kita hanya memiliki sekitar 5 Polisi Hutan (Polhut). Itupun rata-rata usianya sudah tidak memungkinkan untuk terus-terusan melakukan patroli," beber Safnizar.
Lebih jauh disampaikannya, tidak bisa dipungkiri dengan kondisi ini, sangat terbatas bagi pemerintah untuk menjaga kawasan hutan secara maksimal.
BACA JUGA:Inovasi Digital Simontana, Penjaga Kelestarian Hutan Indonesia
BACA JUGA:Pemcam Air Manjunto Komitmen Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
"Namun berkat kolaborasi, kita terbukti mampu menahan laju deforestasi. Tentu kita berharap setiap elemen, termasuk NGO dapat berkontribusi untuk mendedikasikan diri menjaga kawasan hutan," singkat Safnizar. (*)
Kategori :