Aset Reot Pemda, Rawan Jadi Tempat Pesta Obat Terlarang

Rabu 18 Dec 2024 - 22:06 WIB
Reporter : Abdurrahman Wachid
Editor : Ependi

Dikhawatirkan, keadaan serupa dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti para pengedar narkoba dan lainnya.

BACA JUGA:Loloskah RUU Perampasan Aset di Era Prabowo?

BACA JUGA:Payung Hukum Pengelolaan Aset jadi PR Daerah

Sebagai tempat transaksi, atau bahkan berpotensi sebagai tempat mengonsumsi narkoba.

Sebagai informasi, bahaya mengonsumsi dan kecanduan narkoba akan berdampak tubuh yang mengalami kejang-kejang, halusinasi, perilaku agresif dan rasa sesak bagian dada. 

Pada jangka panjangnya, dehidrasi yang dialami pecandu mengakibatkan kerusakan pada saraf otak, sering berhalusinasi.

Kategori :