RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Aset reot Pemerintah Daerah Bengkulu Utara rawan menjadi tempat pesta penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Tepatnya, di sebuah gedung pertemuan yang berada di pengkolan persawahan di Kelurahan Kemumu, Kecamatan Armajaya.
Tampak jelas saat melintas di tempat tersebut, atap yang hampir roboh akibat dari tiang baja ringan telah bengkok.
Ironinya lagi, disekitar bangunan reot itu berserakan ratusan bungkus komik. Patut diduga menjadi tempat pesta penyalahgunaan obat-obatan.
BACA JUGA:Tinjau Mess Pemda, Rosjonsyah: Aset Ini Harus Jadi Atensi
BACA JUGA:Fokus Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas
Tedy, salah satu pemuda asal Kecamatan Armajaya, yang kini masih duduk dibangku SMK mengatakan bahwa tempat itu memang banyak sekali bungkus komik.
"Iya, di tempat itu banyak sekali bungkus komik,"ujar Tedy kepada RU, pada hari Rabu, 18 Desember 2024.
Tak ditampiknya, penyalahgunaan obat-obatan jenis komik itu kian marak di kalangan remaja. Selain harganya murah, barangnya pun juga mudah didapatkan.
Menurutnya, tidak hanya remaja putus sekolah yang nongkrong di area tersebut. Bahkan ada juga pelajar-pelajar SMA dan SMP yang ikut-ikutan kegiatan nongkrong-nongkrong tidak jelas tersebut.
BACA JUGA:BPK Wajib Audit Aset Rumah Dinas Pejabat
BACA JUGA:Pemkab Telusuri Aset Milik Daerah Yang Hilang
"Pelajar SMP, SMA banyak juga ikut-ikut nongkrong-nongkrong malam disitu,"sambungnya.
Tak hanya itu, menurutnya juga, bengkoknya tiang baja ringan sebagai penyangga atap bangunan itu, adalah ulah dari kenakalan remaja yang nongkrong-nongkrong dimalam hari ditempat itu.
Artinya, hal ini menjadi PR bersama untuk Kabupaten Bengkulu Utara. Selain pemerintah yang bertugas dan berwenang menjaga aset negara, namun juga diperlukan peran aktif dari masyarakat dalam menjaga kamtibmas.