RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bayangkan setiap halaman depan rumah di Indonesia dipenuhi warna hijau dari tanaman pangan, seperti cabai, tomat, bayam, hingga aneka rempah-rempah.
Bukan hanya estetika yang memanjakan mata, melainkan juga sumber pangan keluarga yang berlimpah.
Begitulah gambaran indah sekaligus nyata dari program Pekarangan Pangan Lestari (P2L), sebuah inisiatif yang digagas Kementerian Pertanian sejak 2010.
Program itu dimaksudkan untuk menggugah kesadaran bahwa halaman kecil di rumah dapat memberikan manfaat besar bagi kemandirian pangan masyarakat.
BACA JUGA:Potensi Ekspor Pisang Indonesia: Menyongsong Era Baru Keunggulan Komoditas Pertanian
BACA JUGA: Dinas Pertanian Komitmen Ketersediaan Pakan Ternak Tercukupi
Awalnya, program itu merupakan kegiatan Badan Ketahanan Pangan (BKP) melalui Pusat Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan, disebut Kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) (2010 -2019).
Selanjutnya, dalam upaya memperluas penerima manfaat dan pemanfaatan lahan, pada 2020 kegiatan KRPL berubah menjadi Pekarangan Pangan Lestari atau disingkat P2L.
Kegiatan itu dirancang untuk memanfaatkan pekarangan rumah secara optimal dengan menanam tanaman pangan bergizi, sekaligus mendukung diversifikasi pangan lokal. Adalah kelompok wanita tani (KWT) yang disasar dan sekaligus dijadikan motor penggerak.
Melalui pelatihan, bantuan benih, dan alat bercocok tanam, program ini bertujuan meningkatkan konsumsi pangan bergizi, menambah pendapatan keluarga, serta memperkuat solidaritas komunitas.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Gerakkan Petani dan Peternak Jalankan Program Siska
BACA JUGA:Dinas Pertanian Targetkan Mukomuko Sebagai Daerah Produsen Bawang Merah
Kegiatan P2L dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanganan daerah prioritas intervensi stunting dan/atau penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan atau pemantapan daerah tahan pangan.
Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif, sebagai penghasil pangan dalam memenuhi pangan dan gizi rumah tangga, serta berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga.
P2L merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat yang secara bersama-sama mengusahakan lahan pekarangan sebagai sumber pangan secara berkelanjutan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan, serta pendapatan. Kini P2L dinilai berjalan baik dan berkontribusi signifikan terhadap ketahanan pangan.