Kesbangpol Tekankan Pentingnya Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat

Selasa 10 Dec 2024 - 18:21 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Yusmanelly, SH, MH yang hadir dalam sosialisasi ini menegaskan. Tim Pakem bertugas untuk menganalisis laporan atau informasi tentang aliran kepercayaan masyarakat. Meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan untuk mengetahui dampak-dampak bagi ketertiban dan ketentraman umum. Pihaknya pun berharap peran tim pakem dapat mengantisipasi permasalahan aliran kepercayaan di masyarakat.

BACA JUGA:Kesbangpol Gelar Sosialisasi Pendidikan Politik Pemilih Pemula

BACA JUGA:Kesbangpol Perkuat Wawasan Kebangsaan Masyarakat

"Selain itu, tin Pakem juga bisa mengantisipasi konflik antar umat beragama atau antar penganut aliran kepercayaan, pencegahan penodaan agama, serta melakukan pembinaan supaya pelaksanaan aliran kepercayaan masyarakat sesuai dengan dasar Ketuhanan Yang Maha Esa,” jelasnya.

Senada juga disampaikan Asisten I Setdakab Mukomuko, Haryanto, SKM. Dengan kegiatan sosialisasi pengawasan bahaya paham dan aliran keagamaan serta pengawasan aliran kepercayaan masyarakat. Diharapkannya, seluruh peserta yang ikut sosialisasi bisa mengimplementasikan ilmunya di tengah-tengah masyarakat.

"Dan kita juga berharap, wilayah Kabupaten Mukomuko tetap menjadi daerah yang aman dan nyaman tanpa adanya bahaya paham dan aliran keagamaan yang dapat merusak tatanan kehidupan bermasyarakat, beragama dan berbangsa," pungkasnya. (*)

Kategori :