BENGKULU RU - Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, H. Helmi Hasan-Mi'an meraih 616.469 suara, sehingga dipastikan unggul atas perolehan paslon nomor urut 2, H. Rohidin Mersyah-Meriani yang meraih 502.477 suara.
Ini terungkap dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi dan penetapan hasil Pilgub Bengkulu tahun 2024, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Sabtu 07 Desember 2024.
Berdasarkan rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota, paslon Helmi-Mi'an unggul di 8 kabupaten/kota. Diantaranya Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Lebong, Mukomuko, Rejang Lebong, Seluma dan Kota Bengkulu.
BACA JUGA:KPU Mukomuko Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
BACA JUGA:Pleno Tingkat Kabupaten Tuntas, Arie - Sumarno Mendulang 162.119 Suara, Koko 9.526 suara
Sedangkan paslon Rohidin-Meriani dalam Pilgub Bengkulu yang digelar 27 November 2024 lalu, menang di 2 kabupaten yakni Bengkulu Selatan dan Kepahiang.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, SE mengatakan, rapat pleno terbuka yang digelar hari ini, berjalan lancar dan saksi dari kedua paslon hadir.
"Walaupun dalam pleno masih terdapat sejumlah tanggapan, baik dari saksi atuapun Bawaslu, tapi kalau untuk dapat hasil penghitungan sudah singkron. Karena apa yang disampaikan dalam pleno ini, berangkatnya dari kabupaten/kota," ungkap Rusman.
Menurut Rusman, hasil pleno terbuka ini nantinya dituangkan dalam Berita Acara (BA). Sementara untuk penetapan paslon terpilih dalam Pilgub, belum bisa dilakukan hari ini.
BACA JUGA:Pilgub Bengkulu, Sujono: Masyarakat Sudah Tentukan Pilihan
BACA JUGA:Sejalan Dengan Pusat, Tahun Depan Program Helmi-Mi'an Mulai Dieksekusi
"Karena terlebih dahulu, kita harus menunggu informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK), ada atau tidaknya gugatan dari masing-masing paslon. Jadi untuk penetapan sendiri, baru dilakukan beberapa waktu ke depan," kata Rusman.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah menyampaikan, walaupun dalam Pilgub lalu terdapat beberapa catatan-catatan, namun sama sekali tidak mempengaruhi hasil dari Pilgub itu sendiri.
"Dalam artian dari sisi hasil tidak ada persoalan, karena dari tingkat pleno kecamatan hingga kabupaten/kota sudah diperbaiki," ujar Faham Syah.
Lebih lanjut Faham Syah mengemukakan, berkaitan dengan catatan-catatan kejadian, memang sudah ada sejak di tingkat kabupaten/kota. Mengingat jajaran Bawaslu sudah mengawasi dari jajaran tingkat TPS, desa/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten/kota hingga provinsi.