"Sebab pakan ternak dapat disimpan dalam plastik, bisa juga dijual kalau produksi pakan sudah melebihi kebutuhan peternak," jelasnya.
BACA JUGA:Dinas Pertanian Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Petani
BACA JUGA:Banyak Ternak Sakit, Dinas Pertanian Gelar Pengobatan Gratis di Pondok Batu
Ia berharap bantuan yang diberikan pemerintah daerah dapat dimanfaatkan dengan baik oleh kelompok peternak untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan peternak. Pihaknya juga mengimbau kepada kelompok peternak penerima bantuan agar jangan dipindahtangankan kepada pihak lain. Baik itu kendaraan roda tiga itu dan bantuan lainnya.
"Makanya setiap bulannya, kelompok penerima bantuan ini wajib menyampaikan laporan kepada dinas. Baik mengenai kondisi sapras, ternak dan lainnya. Dan laporan itu akan kita sampaikan ke pemerintah pusat melalui aplikasi yang disediakan," pungkasnya. (*)