Sidang Paripurna, DPRD Bengkulu Utara Terima Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 14 TA 2016

Rabu 04 Dec 2024 - 20:45 WIB
Reporter : Wahyudi Ndut
Editor : Ependi

BACA JUGA:Agendakan Banmus Raperda Penting

BACA JUGA:Raperda Tentang Disabilitas Segera Disahkan

Perubahan ini, lanjut Wabup Ari, akan mengintegrasikan fungsi penelitian, pengembangan, inovasi, dan pengkajian ke dalam struktur perangkat daerah. Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta kinerja pemerintah daerah,” terangnya.

"Yang pasti kita harus selalu jaga sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung penelitian dan inovasi, sehingga hasilnya dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang kuat. 

Dan yang lebih penting juga, kami sampaikan kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Bengkulu Utara, agar raperda yang kami sampaikan ini bisa segera di lakukan pembahasan sesuai dengan petunjuk aturan yang ada" jelas Wabup Arie Septia Adinata.  (adv)

Kategori :