Anggaran tersebut menyebar untuk PAUD Rp 1.235.876.000, SD Rp 15.210.070.000 serta SMP Rp 8.765.116.000.
Untuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang sudah Bidang Pendidikan Rp 82.625.881.000.
Diterangkan Sugeng, sertifikasi menjadi salah satu fokus pemerintahan daerah, sehingga menjadi prioritas setiap periode pencairannya.
Dia juga mengimbau, kelindan sistem antara pusat dan daerah, salah satunya terkait dengan update data. Karenanya, dia meminta operator di setiap sekolah untuk melakukan update pembaruan data setiap guru, karena bisa mempengaruhi proses validasi oleh pusat.
BACA JUGA:Masih Tunggu SKTP, TPG Guru Baru Tersalurkan Rp 16 M
BACA JUGA:TPG dan Tamsil Tunggu Pengajuan SPM dari Dikbud
"Karena akurasi data, seperti data kenaikan pangkat, golongan sampai dengan perubahan status seperti pernikahan, jumlah anak hingga status pekerjaan," wejangnya.
Dia mencontohkan, perubahan data pribadi itu, seperti dari sebelumnya seorang Guru Bantu Daerah (GBD) dan semisal telah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja atau PPPK, maka harus mengupdate secara periodik via operator yang ada di setiap sekolah.
Pasalnya, update ini, kata dia, akan menjadi obyek verifikasi pusat, sebelum menerbitkan ikon hijau. Apa itu ikon hijau? merupakan simbol validasi SKTP yang dilakukan oleh pusat berdasarkan data-data guru sudah dinyatakan lengkap.
Untuk itulah, ditegaskan Sugeng, secara teknis, relatif tidak terjadi persoalan dalam mekanisme penyaluran TPG. Hanya saja, lanjut dia, untuk memprosesnya, daerah wajib menunggu terbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi atau SKTP dari Kemendikbud-Ristek.
BACA JUGA:Masih Tunggu SKTP, TPG Guru Baru Tersalurkan Rp 16 M
BACA JUGA:TPG dan Tamsil Tunggu Pengajuan SPM dari Dikbud
Kondisi ini dimungkinkan terjadi, karena hasil verifikasi tim pusat menyatakan kelengkapan syarat dari guru sertifikasi yang belum lengkap, sehingga mesti dilengkapi.
Untuk diketahui, tunjangan sertifikasi bagi guru di daerah ini, jumlah penerimanya di daerah ini terbagi dalam 1.478 guru.
Sedangkan non sertifikasi atau guru yang belum bersertifikasi jumlahnya sebanyak 521 guru. Adapun jumlah guru di daerah ini totalnya 2.743 Aparatur Sipil Negara atau ASN. Selain itu, jumlah guru yang non ASN jauh lebih banyak lagi yakni mencapai 3.420 guru. (*)