Lelang Proyek DAK Fisik Tahun 2025 Dilaksanakan Desember 2024 Ini

Senin 02 Dec 2024 - 21:24 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

Ia menerangkan, pemerintah daerah melakukan percepatan lelang proyek pembangunan infrastruktur fisik karena ada istilah dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk percepatan kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Proyek Rehabilitasi Los Pasar Ikan di Mukomuko Hampir Tuntas

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Lunasi Utang Proyek RS Pratama, Totalnya Rp5 Miliar

"Sebab kalau kita telat dalam melaksanakan kegiatan ini berdampak keterlambatan dalam penyerapan DAK fisik tahun 2025. Makanya bulan Desember 2024 kita lakukan lelang, kemudian bulan Januari 2025 mulai kontrak kerjanya," pungkasnya. (*)

Kategori :