Radar Utara - Jajaran Satlantas Polres Mukomuko, Polda Bengkulu. Berhasil mengungkap identitas para korban mobil Toyota Kijang Kapsul B 1536 WMS. Yang terhimpit mobil Hino Tronton BH 8232 HV muatan alat berat di Bukit Damri Kecamatan Penarik Kamis (7/12) sekitar pukul 18.00 Wib sore kemarin.
Untuk diketahui, jumlah korban yang ada di dalam mobil Kijang Kapsul yang terhimpit mobil tronton muatan alat berat tersebut sebanyak 8 orang. Sebanyak 7 orang dinyatakan meninggal dunia dan 1 korban selamat. Adapun identitas 7 orang korban yang meninggal dunia diantaranya sopir mobil bernama SAFRI YANTO, 40 Tahun warga Desa Pasar Tapan Kecamatan Basa Ampek Kabupaten Pesisir Selatan. Lalu HERU SURTAMU, 31 Tahun warga Tapan, dan MURNI JAHER 60 Tahun warga Tapan. Selanjutnya, ZULHAKIM 60 Tahun warga Tapan, MEZA JUNITA PUTRI 26 Tahun warga Limau Purut Tapan, DESNITA 46 Tahun warga Tapan, dan TASMITA 67 Tahun warga Tapan. BACA JUGA:7 Korban Meninggal, Balita 3 Tahun Lolos dari Tronton Maut Sedangkan identitas korban yang dinyatakan selamat dari insiden maut, diketahui bernama HATA, 1.5 Tahun, warga Tapan Pessel Sumbar. Korban yang masih Balita ini hanya mengalami luka ringan. Sementara itu, untuk pengemudi mobil Hino Tronton BH 8232 HV diketahui bernama IRWANTO 54 Tahun warga Mekar Mulya Kecamatan Penarik. Dan ditumpangi NANDO 19 Tahun warga Silaut Kabupaten Pesisir Selatan. Kapolres Mukomuko, AKBP Nuswanto, SH, S.IK, MH melalui Kasat Lantas AKP Rully Zuldh Fermana, SH menegaskan. Untuk kronologis kejadian bermula pada saat kedua kendaraan itu melaju dari arah yang sama yakni dari arah Padang, Sumbar menuju arah Bengkulu. Kedua kendaraan itu beriringan. Ketika tiba di tanjakan yang cukup tinggi di duga mobil tronton yang mengangkut alat berat jenis excavator itu tiba-tiba mundur dan langsung menabrak mobil yang ada di belakang. BACA JUGA:Innalillahi,..Penumpang Mobil Kijang Terhimpit Tronton Muatan Alat Berat Hingga kedua kendaraan itu terguling dan masuk ke jurang di pinggir jalan lintas tersebut. Naasnya, alat berat menghimpit kendaraan mini bus jenis kijang. "Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 unit Mobil Hino Tronton BH 8232 HV, dan 1 unit Mobil Kijang Kapsul B 1536 WMS. Atas kejadian itu kerugian ditaksir mencapai Rp 50.000.000," pungkasnya. (rel)
Kategori :