MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO -Warga di Kabupaten Mukomuko, dilarang membuang sampah sembarangan khususnya di pinggir jalan dan lokasi fasilitas umum lainnya.
Sebab, hal itu bisa memicu kembali terjardinya tumpukan dan ceceran sampah di mana-mana.
"Warga jangan membuang sampah di sembarangan. Tolong, sampahnya dibuang pada tempatnya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Budiyanto, S.Hut, M.IKom.
Sejauh ini kata dia, DLH Mukomuko sudah bekerjasama dengan seluruh kecamatan dan kelurahan dan desa agar terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi persoalan sampah di wilayah mereka masing-masing.
BACA JUGA:DLH Usulkan Pembebasan Lahan Untuk TPA Sampah di Ipuh
BACA JUGA:Sapras Pengelolaan Sampah di TPA Bakal Dilengkapi
"Alhamdulillah, persoalan sampah ini sudah mulai bisa diatasi. Untuk itu kita sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi, bahu-membahu bersama kita menyelesaikan persolan sampah," ujarnya.
Selain itu, Budi juga mengingatkan kepada warga yang berdomisili di bantaran aliran sungai agar tidak membuang sampah di sungai.
Selain mengakibatkan pencemaran, juga dapat menyebabkan banjir karena aliran air sungai tidak lancar.
Untuk itu, bagi warga yang terbiasa memanfaatkan aliran sungai untuk tempat pembuangan sampah. Mulai sekarang, hentikan.
BACA JUGA:DLH Mukomuko Rancang Daur Ulang Sampah di TPA Selagan Jaya
BACA JUGA:Jalan di Hotmik, Pengangkutan Sampah Bakal Lancar
"Mulai sekarang mari kita budayakan hidup bersih dan sehat dengan tidak membuang sampah di sembarang tempat. Agar daerah kita selalu bersih dan sehat," pungkasnya. (*)