RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Jangan membuka link yang mengabarkan bansos PKH 2024. Itu penipuan!. Pantauan RU, kejahatan siber itu, muncul di aplikasi telegram.
Nomor seluler, calon korban tetiba sudah masuk dalam grup percakapan. Penelusuran RU, grup percakapan yang dinamai "Akun Terhapus" lewat kanal tersebut, pelaku mengirim link seolah-olah untuk akses pendaftaran yang bisa jadi membuat orang terbuai.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, SKM, M.Si, saat dikonfirmasi, lugas mengatakan link pendaftaran dalam aplikasi telegram, merupakan praktik penipuan.
"Terima kasih atas konfirmasinya dari RU. Ini akan menjadi informasi penting, agar masyarakat tidak terkena penipuan. Jangan meng-klik link tersebut. Murni penipuan itu," ujar Agus Sudrajat, Kamis, 28 November 2024.
BACA JUGA:Oknum Mantan Kades Tepis Laporan Dugaan Penipuan yang Menyeret Namanya, HT: Saya Tidak Kabur!
BACA JUGA:Oknum Mantan Kades Bukit Makmur Dipolisikan Perkara Dugaan Penipuan Rp665 Juta
Dia menyampaikan, sebelumnya pernah terjadi praktik serupa, namun dengan modus yang berbeda. Dicerita Agus, saat itu aksi penipuan lewat pesan elektronik kepada pengguna gawai.
"Masyarakat agar tidak mengakses, khususnya link yang dikirimkan lewat pesan masuk. Diduga kuat, informasi tersebut adalah praktik penipuan siber," ujarnya Agus Sudrajat, Kamis, 25 April 2024.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, lanjut Agus, masyarakat dapat melakukan pengecekan bansos seperti PKH, BPNT, JKN PBI, bisa melalui aplikasi resmi Kemensos (SIKS-NG).
"Sudah ada di setiap desa/kelurahan yang ada di kabupaten Bengkulu Utara. Bisa juga langsung mendatangi gerai Dinsos yang ada di Mall Pelayanan Publik dengan membawa foto copy KK, Kartu Keluarga Sejahtera (apabila sudah ada)," pesannya, menginformasikan.
BACA JUGA:Awas Penipuan! Jangan Pernah Kasih Kode OTP Sembarangan
BACA JUGA: Doyan Belanja Online! 7 Langkah Ini Agar Kamu Aman, Terhindar Penipuan
"Jangan sampai nanti, karena ceroboh link diklik, bukan tidak mungkin menguras rekening. Kuat diduga ini kejahatan phising," ungkapnya.
Dijelaskannya, PKH yang merupakan bagian dari program Kemensos, dalam konfirmasi pencairannya, tidak dilakukan langsung kepada orang per orang.
Konfirmasi data sebagai komponen Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D, akan disampaikan oleh pemerintah dalam sebuah beleid resmi.