Lelang Jabatan Eselon II Tunggu Hasil Assesmen dari BKN, Kadis Pendidikan Bakal ada PLT

Rabu 27 Nov 2024 - 22:02 WIB
Reporter : Abdurrahman Wachid
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Seluruh peserta lelang 5 jabatan Eselon II di Bengkulu Utara menunggu hasil assessmen dari lembaga assesmen Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

Dijadwalkan, hasilnya nanti akan di umumkan dalam rentang waktu antara tanggal 1 hingga 12 Desember 2024 mendatang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Masyarakat (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE., melalui kabid Perencanaan dan SDM, Muchsinin Azhabat mengungkapkan bahwa saat ini panitia seleksi sama-sama masih menunggu hasil assesmen dari BKN.

"Assesmen sudah dilakukan, kita sama-sama tunggu hasil pengumuman dari BKN," ujar Muchsinin. 

BACA JUGA:Jumlah PNS Pensiun di Bengkulu Utara 2024 Menurun, Ada 5 Pejabat Eselon II

BACA JUGA:Pengisian 5 Pejabat Eselon Utama, Usai Pilkada

Dikatakan oleh Muchsinin, sebelumnya sesuai sejumlah peserta lelang telah mengikuti Seleksi Kompetensi Manajerial dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Setelah hasil seleksi itu terbit, nilainya akan diakumulasikan kemudian nilai 3 besar terbaik akan diserahkan ke Bupati. Lalu Bupati akan memilih satu pejabat yang akan mengisi di masing-masing jabatan.

Setelah mendapatkan satu nama di setiap posisi, maka pemerintah daerah akan kembali mengajukan izin dan rekomendasi ke Kementerian Dalam Negeri. 

Apabila surat izin dari Kementerian Dalam Negeri tersebut telah terbit, barulah pemerintah daerah akan melakukan pelantikan terhadap pejabat yang akan mengisi jabatan tersebut.

BACA JUGA:Job Eselon Utama di Daerah Bertambah?

BACA JUGA:Angka Job Eselon Kosong Bengkulu Utara Terus Bertambah

Pelantikan dijawalkan akan dilaksanakan di tanggal 16 Desember 2024 hingga 30 Desember 2024 mendatang.

Sebagai informasi, jabatan yang di lelang diantaranya adalah jabatan Asisten I Setdakab Bengkulu Utara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Dukcapil, dan Staf Ahli Bupati.

Khusus dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pertanggal 1 Desember 2024 mendatang, Kepala Dinas Drs. Fachrudin secara resmi harus sudah berhenti kerja alias pensiun. 

Kategori :