Pengisian 5 Pejabat Eselon Utama, Usai Pilkada

Pengisian 5 Pejabat Eselon Utama, Usai Pilkada -Radar Utara/Benny Siswanto-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pengisian jabatan eselon utama di lingkungan Pemda Bengkulu Utara, bakal terisi usai Pilkada dihelat. 

Diketahui, selain akibat rotasi dan pejabat mengundurkan diri. Lima objek seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di daerah ini, turut dipengaruhi oleh pejabat utama yang pensiun pada Desember 2024. 

Mereka yang bakal pensiun tahun 2024 ini adalah Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat yakni Samsul Ma'arif,SKM, M.Kes serta Kepala Dispendik, Drs Fahrudin. 

Ketua Timsel JPT Pratama Pemda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, kepada RU membenarkan soal ini. Selain, terus dia, keberadaan pejabat eselon utama yang kosong, lelangnya pun mesti mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

BACA JUGA:Job Eselon Utama di Daerah Bertambah?

BACA JUGA:Angka Job Eselon Kosong Bengkulu Utara Terus Bertambah

Selain itu, dikonsultasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian PANRB yang sebelumnya menjadi kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Untuk diketahui, seluruh kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang saat ini dialihkan ke Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) dan Badan Kepegawaian Negara.

 Bubarnya KASN, terbaca lewat Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 91 Tahun 2014 dan Perpres Nomor 92 Tahun 2024. Perpres estafet tersebut, pertama nomor 91 merupakan Perubahan atas Perpres Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selanjutnya, perpres nomor 92 adalah tentang Badan Kepegawaian Negara atau BKN. 

Fungsi-fungsi KASN, ditebar pada 2 lembaga tersebut. Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas kemudian menindaklanjuti Perpres Jokowi itu dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2024, alih-alih menjamin kesinambungan pengawasan penerapan sistem merit pada instansi pemerintah. 

BACA JUGA:Sejumlah Pejabat Eselon Wajah Baru, Ada Mutasi Susulan?

BACA JUGA:Terbuka Lowong Eselon II Hingga Usai Pilkada

"Saat ini masuk di tahapan penghujung pemberkasan sebelum melanjut ke tahapan verifikasi administrasi," ujar Sekda sekaligus Ketua Timsel, Sabtu, 25 Oktober 2024. 

Diketahui, pendaftaran JPT Pratama 5 untuk kadis, asisten dan staf ahli itu, ditutup 28 Oktober dan akan dilanjutkan dengan pengumuman hasil verifikasi administrasi oleh panitia seleksi dua hari setelahnya yakni pada 30 Oktober 2024. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan