Meskipun ekspor tidak dikenakan PPN, biaya produksi yang lebih tinggi akibat kenaikan PPN bisa membuat barang Indonesia menjadi lebih mahal dibandingkan dengan produk dari negara lain.
Hal ini dapat mengurangi daya saing produk Indonesia di pasar global, terutama di sektor manufaktur dan komoditas.
Namun, pemerintah optimis bahwa kenaikan PPN ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan negara, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan memperbaiki infrastruktur.
BACA JUGA:Kenaikan PPN 12% pada 2025 Berisiko Tingkatkan PHK Massal di Tengah Ekonomi Lesu
BACA JUGA:Potensi Pengaruh Kenaikan PPN 12% pada Tahun 2025 Terhadap Kesejahteraan Masyarakat
Peningkatan penerimaan negara diharapkan dapat menciptakan ruang fiskal yang lebih besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka panjang.
Namun, untuk mengurangi dampak negatif terhadap ekonomi, pemerintah perlu mengimplementasikan kebijakan pendukung seperti subsidi untuk sektor-sektor yang rentan, pemberian insentif pajak bagi usaha kecil dan menengah, serta memastikan kebijakan fiskal yang pro-rakyat agar masyarakat tetap mampu membeli barang dan jasa.
Dengan langkah-langkah yang tepat, kenaikan PPN 12% dapat diimbangi dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meskipun tantangan besar tetap ada dalam pelaksanaannya. (*)