Tahun Depan, ESDM Usulkan 78.492 Metrik Ton Elpiji

Minggu 24 Nov 2024 - 22:36 WIB
Reporter : Doni Aftarizal
Editor : Ependi

BENGKULU RU - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu mengajukan usulan kuota elpiji untuk tahun 2025, sebanyak 78.492 Metrik Ton (MT). 

Usulan yang disampaikan pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM tersebut, mengalami kenaikan sebesar 2,5 persen dibandingkan dengan alokasi elpiji untuk tahun 2024. 

Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Rozani mengatakan, usulan tersebut tentunya berdasarkan analisa, dan diharapkan dapat dipertimbangkan dan dikaji lebih lanjut Kementerian ESDM.

"Kenaikan usulan kuota elpiji ini diantaranya karena konsumsi masyarakat yang terus meningkat, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)," ungkap Rozani.

BACA JUGA:Hilirisasi Pacu Lompatan Pertumbuhan Sektor ESDM

BACA JUGA:Kementerian ESDM Lakukan Tiga Kerja Sama Teknologi, Guna Optimalkan Produksi Migas

Menurut Rozani, dengan telah disampaikannya usulan tersebut, pihaknya berharap dapat diakomodir sehingga Provinsi Bengkulu mendapatkan tambahan kuot.

"Ketika tambahan kuota itu diakomodir, kita meyakini kebutuhan elpiji bagi masyarakat Bengkulu dapat tercukupi hingga akhir tahun 2025, dan tanpa harus mengajukan usulan tambahan lagi jelang akhir tahun," jelas Rozani.

Usulan ini, lanjut Rozani, sudah disampaikan ke Ditjen Migas Kementerian ESDM. Mereka pasti mengkaji lebih lanjut berdasarkan konsumsi masyarakat. 

"Makanya kita berharap, dengan penetapan kuota yang tepat, kebutuhan elpiji di Bengkulu bisa terpenuhi hingga akhir tahun 2025 mendatang," harap Rozani.

BACA JUGA:Menteri ESDM Ingatkan Keharusan Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan

BACA JUGA:Menteri ESDM: Optimasliasi Blok Migas Sanggup Kerek Produktivitas

Rozani menambahkan, pengumuman mengenai penetapan alokasi elpiji untuk tahun 2025, rencananya dilakukan pada akhir Desember mendatang.

"Selain elpiji, kita juga mengajukan kuota minyak tanah sebanyak 50 kiloliter untuk tahun 2025. Namun, alokasi minyak tanah ini hanya diusulkan untuk Kabupaten Bengkulu Utara, khususnya untuk Pulau Enggano," tambah Rozani.

Lebih lanjut Rozani mengemukakan, usulan kuota elpiji dan minyak tanah ini merupakan bagian dari upaya pihaknya, untuk memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat tercukupi dengan baik. 

Kategori :