Masa Tenang, Seluruh Paslon Diminta Lepas APK Pilkada 2024

Sabtu 23 Nov 2024 - 19:07 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO RU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko akan melakukan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa titik di masa tenang Pilkada 2024.

Untuk diketahui, masa tenang Pilkada 2024 dimulai pada 24 November hingga 26 November 2024 atau tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara.

Ketua KPU Mukomuko, Marjono berharap semua alat peraga kampanye sudah tuntas dibersihkan sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 atau tiga hari sebelum pemilihan.

Pembersihan APK yang dimaksud, adalah alat peraga kampanye yang di fasilitasi oleh KPU Mukomuko. Seperti baliho, spanduk dan umbul-umbul nantinya pihak KPU Balikpapan yang akan membersihkan.

BACA JUGA:Paslon Cakada Diberi Kesempatan untuk Tertibkan APK Secara Mandiri

BACA JUGA:Jelang Masa Tenang, Bawaslu Ingatkan Paslon Turunkan APK Secara mandiri

Selain itu, KPU Mukomuko juga mengingatkan seluruh peserta Pilkada 2024 untuk mencopot alat peraga kampanye secara mandiri.

“Sesuai aturan, selama masa tenang sudah tidak boleh ada alat peraga kampanye yang terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Mukomuko. Sehingga KPU berharap peserta Pilkada 2024 bisa menurunkan APK nya secara mandiri,” jelasnya.

Pihaknya juga menerangkan, di hati Sabtu, 23 November 2024 menjadi hati terakhir kampanye. Sehingga KPU

berharap APK bisa dibersihkan langsung oleh peserta pilkada secara mandiri, karena mulai 24 November 2024 harus sudah steril.

BACA JUGA:Penertiban APK pada Masa Tenang Pilkada, Tunggu Instruksi Bawaslu

BACA JUGA:KPU Ganti APK Calon Bupati dan Wabup Mukomuko Yang Rusak

Jika pada saat masa tenang masih ada APK seperti baliho dan banner yang belum dibersihkan maka Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mukomuko yang akan menertibkan.

“KPU akan terus koordinasi dengan Bawaslu berkaitan pembersihan APK. Yang jelas jika selama masa tenang masih ada APK, prosesnya kami serahkan ke Bawaslu,” pungkasnya. (rel)

Kategori :