Bapenda Hapuskan 290 SPPT PBB-P2 di 4 Desa, Terutama Tanah Masuk Fasilitas Umum

Jumat 22 Nov 2024 - 21:14 WIB
Reporter : Abdurrahman Wachid
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkulu Utara di tahun 2024 ini melakukan pemuktahiran dan penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan, Perkotaan (PBB-P2) di empat desa.

Dari empat desa tersebut jumlahnya cukup banyak, yakni sebanyak 290 Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) 

Kepala Bapenda Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi., mengungkapkan bahwa penghapusan SPPT ini berdasarkan surat edaran Bupati Bengkulu Utara tentang PBB-P2.

"Ini adalah tindak lanjut dari surat edaran bupati, tentang PBB-P2, terutama tanah yang bangunannya tidakada, masuk fasilitas umum,"ujar Markisman. 

BACA JUGA:SPPT PBB Bermasalah Jadi Hutang Desa, Bapenda Harus Turun ke Lapangan!

BACA JUGA:Mulai 1 Januari 2024, Perusahaan Bisa Dapat Diskon PBB Hingga 100%

Surat edaran itu tujukan kepada camat, kepala desa atau lurah dan BPD se-Kabupaten Bengkulu Utara yang memerintahkan agar SPPT PBB-P2 yang subjek atau objek tanah atau bangunannya tidak ada, ganda atau masuk fasilitas umum, agar di usulkan pembatalan dan penghapusan ke Bapenda. 

Adapun rincian dari 290 lembar SPPT yang dilakukan pemutakhiran dan penghapusan PBB-P2 di empat desa itu adalah sebagai berikut.

"Pemutakhiran data dan penghapusan PBB-P2 ini hanya ada 4 desa, sebanyak 290 lembar SPPT, " jelasnya. 

Desa Yogya Baru, Kecamatan Kerkap berjumlah 6 SPPT, Desa Tanjung Putus Kecamatan Kerkap berjumlah 108 SPPT.

BACA JUGA:Motor Kades Rp39 Juta/Unit, Bupati Sentil Desa dengan Capaian PBB Rendah

BACA JUGA:Desa Diberi Waktu Dispenda Bengkulu Utara untuk Perbaiki Data PBB Bermasalah hingga Batas Waktu ini

Desa Karang Suci, Kecamatan Argamakmur sebanyak 60 SPPT, dan Desa Suka Makmur, Kecamatan Marga Sakti Sebelat berjumlah 116 SPPT. 

Untuk diketahui, permasalahan terkait PBB-P2, salah satunya surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) ganda, akibat dari hal itu maka piutang terus muncul dan membengkak di laporan neraca keuangan.

Terdapat juga masalah lain, banyaknya objek pajak yang tidak ada, akan tetapi muncul SPPT lantaran terdampak bencana alam atau input data yang belum dilakukan pemutakhiran.

Kategori :