Dukung Pembangunan, Pemda Bengkulu Utara Maksimalkan Pajak Parkir dan Listrik Non PLN
Dukung Pembangunan, Pemda Bengkulu Utara Maksimalkan Pajak Parkir dan Listrik Non PLN-Radar Utara/Benny Siswanto-
ADARUTARA.BACAKORAN.CO - Komponen objek Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Bengkulu Utara tahun depan kian dimaksimalkan, untuk mendukung roda pemerintahan dan pembangunan. Memaksimalkan ceruk PAD ini, akan kian ditingkatkan dari sektor pajak parkir dan listrik non PLN.
Belum lama ini, Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda, menggelar sosialisasi pajak daerah Kabupaten Bengkulu Utara tahun 2024. Dalam kegiatan itu, dijelaskan pajak yang merupakan salah satu bentuk keteladanan dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan.
Sebagai warga negara yang baik dan sadar hukum, maka seluruh wajib pajak di Kabupaten Bengkulu Utara dapat berpartisipasi aktif demi optimalnya penerimaan pajak dalam rangka mendukung pembangunan daerah.
Sosialisasi yang digelar tersebut, dalam rangka optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta dengan tujuan untuk memahami tentang sistem hukum hingga keperdataan agar objek sosialisasi mengetahui tentang pengelolaan pajak dan retribusi.
BACA JUGA:Terganjal Undang-undang, Capaian Pajak Parkir Kendaraan Terancam Turun
BACA JUGA:Capaian Pajak Parkir Kendaraan Terancam Turun
Memaksimalkan potensi PAD yang ada, pemerintah daerah berusaha menyisir potensi objek pajak selain PBB-P2; Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); PBJT Makanan dan/atau Minuman; Jasa Perhotelan; Jasa Kesenian dan Hiburan;
Selanjutnya Pajak Reklame; Pajak Air Tanah (PAT); Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB); Pajak Sarang Burung Walet; Opsen PKB, Opsen BBNKB serta akan menyisir potensi pajak lainnya yakni pajak parkir dan listrik non PLN yang belum digali.
Adapun kegiatan tersebut digelar pada tanggal 9 dan 10 Desember 2024, yang dilaksanakan di Hotel Kurnia dengan menghadirkan beberapa narasumber kompeten seperti dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yakni Kasi Perdata dan TUN, Satpol PP dan Damkar, KPP Pratama Bengkulu I dan ESDM Provinsi dan tim dari Bapenda Bengkulu Utara.
Jumlah peserta dalam kegiatan tersebut adalah pemilik perusahaan Batubara, perusahaan kelapa sawit, pemilik kuary, Mr. DIY, Alfa Mart, Indomaret, Bank BRI, Mandiri, BNI, BSI Mantap, Bank Bengkulu, Bank Muamalat serta pedagang kuliner dalam wilayah Bengkulu Utara, total diikuti oleh 100 orang.
BACA JUGA:Setoran Pajak Parkir Kendaraan di Perusahaan Dikurangi
BACA JUGA:Pemda Bidik Potensi Sektor Parkir dan Listrik Non PLN
Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian, yang diwakili Sekretaris Daerah, H Fitriansyah SSTP, MM, dalam sambutannya pada pembukaan acara mengatakan, bahwa target penerimaan pajak dari tahun ketahun selalu meningkat sehingga untuk memenuhi target tersebut harus ada upaya dan inovasi.
"Untuk itu, saya mengajak kepada kita semua untuk bersama sama berpartisipasi aktif menyukseskan kegiatan ini dan untuk patuh dan taat pada kewajiban membayar pajak," ujar Sekda.