Setelah kebun tersebut dijual oleh korban, pelaku tambah sakit hatinya, terlebih ia menyaksikan bahwa kakak kandungnya, yang merupakan istri korban, dipukul oleh korban, pada saat terjadi keributan rumah tangga.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Menyesal
Lantaran dendamnya tidak terbendung lagi, ia bersedia diajak oleh temannya yang saat ini masih buron, untuk melakukan pencurian kendaraan sepeda motor korban pada hari Kamis, 22 Agustus 2024 lalu.
Kejadian bermula pada saat kedua tersangka, mendatangi rumah korban dengan modus memperbaiki sepeda motor di bengkel milik korban.
Sebelumnya, kedua tersangka ini telah menyiapkan sebilah pisau dan parang serta tali rafia.
Setibanya di rumah yang juga sekaligus bengkel milik korban, ternyata korban sedang tidak di depan rumah.
BACA JUGA:Kasus Korban Tewas Berdarah Air Lelangi Masih Tanda Tanya. Kades: Tak Wajar & Janggal!
BACA JUGA:Rumah Korban Terpencil Dari Warga Lain, Diduga Ada Luka Benda Tajam di Leher
Sehingga kedua tsk mencari korban hingga masuk ke dapur, akhirnya menemukan korban sedang berada di dalam kamar mandi.
Pada saat korban keluar dari kamar mandi, tersangka Re yang masih DPO, mencekik dan menodongkan pisau ke leher korban.
Namun korban mencoba melakukan perlawanan, melihat perlawanan itu, tsk Adi langsung membantu Re dengan memukul kepala korban menggunakan kayu.
Pada saat korban hendak melarikan diri, ternyata korban terjatuh.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Menyesal
Pada saat itulah kedua tersangka ini melakukan pembacokan kepada korban sebanyak 19 kali bacokan.