Selain itu, dengan adanya laboratorium itu nanti. Bukan hanya membantu mempermudah tugas DLH dalam melakukan pengawasan di lapangan khususnya terkait dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan karena limbah.
BACA JUGA:DLH Optimistis Laboratorium Lingkungan di Mukomuko Terakreditasi
BACA JUGA:Gandeng Labindo, DLH Perjuangan Akreditasi dan Registrasi Laboratorium Lingkungan
Namun juga akan membantu pihak kepolisian yang sedang menangani perkara soal pencemaran. Karena pihak kepoliaiam juga membutuhkan hasil uji Laboratorium.
"Kalau sudah aktif, manfaatnya banyak sekali. Bukan hanya untuk kepentingan tertentu, namun juga untuk kepentingan umum. Semisalnya menguji kadar air bagi calon pengusaha air minum isi ulang, dan lainnya," pungkasnya. (*)