Soal Penghentian Kampanye Pasangan Sapuan-Wasri, Masyarakat Harus Tetap Rukun

Jumat 15 Nov 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Wahyudi
Editor : Ependi

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Keputusan KPU Mukomuko yang menghentikan aktivitas kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati petahana Mukomuko, Sapuan-Wasri, karena tidak memiliki surat izin cuti berkampanye.

Berbuntut panasnya suhu politik di daerah ini. Namun begitu, seluruh masyarakat diminta tetap tenang dan selalu hidup rukun. Imbauan itu disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, Zamhari.

"Kami di lembaga DPRD Mukomuko sangat tidak menginginkan hal itu menjadi memanas. Kita harus komitmen, pilkada di daerah kita harus aman. Kalau masalah kampanye tidak bisa itu urusan KPU, tapi harapan kita  tanggal 27 November 2024 semua paslon bisa ikut berkontestasi," harap, Zamhari.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Mukomuko menerbitkan surat penghentian semua aktivitas kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati petahana Mukomuko Sapuan-Wasri.

BACA JUGA:Suhu Politik Memanas, KPU Klarifikasi Soal Larangan Kampanye Sapuan-Wasri

BACA JUGA:Kesbangpol Pastikan Situasi Aman Selama Kampanye Pilkada 2024

KPU Mukomuko menerbitkan surat itu guna melaksanakan rekomendasi Bawaslu. Di dalam rekomendasi Bawaslu tersebut,  paslon petahana ini tidak diperbolehkan lagi melaksanakan kampanye sebelum surat izin cuti itu keluar.

"Berdasarkan pemantauan kami, setelah terbit surat itu ada sedikit kericuhan di tengah masyarakat, apalagi pasangan ini tidak boleh mengikuti debat pilkada di Kota Bengkulu," katanya.

Untuk itu, pihaknya selaku Ketua DPRD Mukomuko tentunya sangat mengharapkan Pilkada Mukomuko 2024  dapat berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada kendala. Zamhari juga menyarankan, terkait dengan Pilkada ini sebaiknya diserahkan penyelenggaraannya ke KPU karena ajang pemilihan umum selama lima tahun sekali ini urusan KPU dan Bawaslu.

"Biarlah itu urusan penyelanggara. Tugas kita selaku masyarakat, mari kita sukseskan pilkada yang aman dan damai," ujarnya.

BACA JUGA:ASN atau Perangkat Desa Terlibat Kampanye Pilkada, Laporkan!

BACA JUGA:Waduh, Saldo Rekening Kampanye Paslon Bupati dan Wabup Hanya Rp1 Juta

Untuk diketahui, pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Mukomuko tahun 2024 diikuti sebanyak empat pasangan. Yaitu pasangan Edwar Setiawan dan Ruslan yang diusung oleh Partai PAN, PDI Perjuangan, dan Partai Gerindra.

Kemudian, pasangan Sapuan-Wasri (Partai NasDem, Partai Perindo, dan Partai Demokrat), pasangan Renjes-Rismanaji (PKB, PPP, dan Partai Hanura), dan pasangan Choirul Huda-Rahmadi didukung oleh Partai Golkar. (*)

Kategori :