MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan petani yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Salah satu upaya itu, dengan mengusulkan sarana dan prasarana untuk meningkatkan produktivitas pertanian di tahun 2025 mendatang. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas, SPt mengatakan.
Di tahun 2025 mendatang, ada dana alokasi umum (DAU) lebih dari Rp4 miliar untuk meningkatkan sarana dan prasarana pertanian.
"Sarana dan prasarana pertanian yang akan ditingkatkan itu meliputi rehab jaringan irigasi, jalan sentra produksi, dan jalan usaha tani, dan yang lainnya," ujarnya.
BACA JUGA:1.004 Ton Pupuk Urea Subsidi Telah Disalurkan ke Petani
BACA JUGA:Petani Diminta Patuhi Jadwal Tanam Untuk Kecukupan Air Irigasi
Fitri menjelaskan, berdasarkan pembahasan anggaraan 2025 dengan DPRD Mukomuko. Anggaran untuk rehabilitasi jaringan irigasi sebanyak 10 titik dengan nilai sebesar Rp2,3 miliar.
Sebanyak 10 titik rehabilitasi jaringan irigasi ini tersebar di lima kecamatan, yakni Kecamatan XIV Koto, Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Selagan Raya, Kecamatan V Koto, dan Kecamatan Air Manjuto.
"Selanjutnya, ada pembangunan jalan sentra produksi perkebunan sebanyak sembilan titik dengan anggaran sekitar Rp900 juta yang tersebar di Kecamatan Air Dikit, Kecamatan Air Rami, Kecamatan Sungai Rumbai," jelasnya.
Selanjutnya, sambung dia, di Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Penarik, Kecamatan Malin Deman, dan terakhir di Kecamatan Teras Terunjam juga ada rencana pembangunan sarana pertanian di tahun depan.
BACA JUGA:2.378 Ton Pupuk Subsidi Telah Didistribusikan Kepada Petani
BACA JUGA:Petani Direkomendasikan Pakai Pupuk Organik
Selain itu, juga ada pembangunan jalan usaha tani sebanyak 10 titik dengan alokasi anggaran sekitar Rp2,4 miliar yang tersebar di Kecamatan Lubuk Pinang, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Selagan Raya, Kecamatan V Koto, dan Kecamatan Air Manjuto.
"Pelaksanaan kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pertanian yang bersumber dari dana alokasi umum tersebut nantinya dikerjakan dengan sistem kontraktortual dengan pihak ketiga," pungkasnya. (*)