Waktu Kotor 21 Hari Bahas APBD 2025

Minggu 10 Nov 2024 - 21:29 WIB
Reporter : Benny Siswanto
Editor : Ependi

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kalau mencermati waktu kotor, bulan November yang menjadi waktu terakhir pengesahan RAPBD Tahun Anggaran 2025 Bengkulu Utara, menyisakan 21 hari. 

Pasalnya, ketuk palu pengesahan APBD selambat-lambatnya 30 November 2024 alias satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan. 

Laju pembahasan bejana anggaran 2025, masih harus menunggu hasil rapat di Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) untuk menetapkan matriks legislasi masa sidang ketiga, sebagai waktu terakhir fase kerja di sektor legislasi. '

Setelahnya, baru akan berlanjut lagi ke rapat Badan Musyawarah atau Banmus, menentukan penjadwalan lanjutan pembahasan merujuk pada Transfer Keuangan ke Daerah atau TKD yang sudah dirilis oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan. 

BACA JUGA:RAPBD TA 2025 Setuju Dibahas, Makan Siang Gratis Jadi Catatan

BACA JUGA:Nota Penjelasan Disampaikan, Pembahasan RAPBD TA 2025 Segera Dilakukan

Eksekutif kabarnya sudah ancang-ancang untuk berkoordinasi menyikapi terus berjalannya waktu bulan November yang menyisakan waktu kotor 21 hari lagi. 

Sejauh ini, pangkalan asumsi anggaran yang sudah dibahas bersama antara eksekutif dan legislatif adalah kesepakatan bersama atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). 

Asumsi bejana anggaran tersebut, sudah dirampungkan sebelum, menjamah rencana Kebijakan Umum Anggaran Perubahan (KUPA) APBD 2024 yang pembahasan dan pengesahannya terbilang berjalan cukup mulus antara eksekutif dan legislatif periode 2019-2024. 

Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, Tomi Sitompul, S.Sos, saat dikonfirmasi menjelaskan, pekan depan pihaknya merencanakan menggelar rapat Bapemperda bersama dengan eksekutif. 

BACA JUGA:Pembahasan Segera Dijadwalkan, Akhir November RAPBD 2025 Disahkan

BACA JUGA:APBD Wajib Disahkan November

"Rencananya Senin besok, dek," ujar Tommy Sitompul, Sabtu, 9 November 2024.

Politisi Golkar yang kini menapaki 3 periode mengampu fungsi Ketua Bapemperda itu menyampaikan, setidaknya ada 3 proyeksi pembahasan R-APBD yang bakal digarap selama masa sidang terakhir tahun berjalan yang menyisakan waktu kotor kurang dari 2 bulan. 

"Rencananya, Raperda Pondok Pesantren, kalau sudah lengkap. Terus Raperda R-APBD 2025 serta Raperda perubahan nomenklatur Bapelitbangda menjadi Baperida," Tommy, menuturkan. 

Kategori :