BENGKULU RU - Sebanyak 66 pelamar tahap I dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tahap, diketahui menyampaikan sanggahan.
Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, MAP melalui Kabid PPIK, Sri Hartika, Kamis 07 November 2024.
Menurut Sri, dalam pendaftaran tahap I yang dimaksud, terdapat 102 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 66 diantaranya telah menyampaikan sanggahan.
"Rata-rata pelamar yang dinyatakan TMS dan menyampaikan sanggahan itu, disebabkan karena ijazah yang mereka upload saat proses pendaftaran. Tapi yang jelas semuanya masih kita susun," ungkap Sri.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap I, Pelamar TMS Miliki Peluang MS
BACA JUGA:Gelombang I Pendaftaran Seleksi PPPK, Formasi Nakes Sepi Pelamar
Hasil sanggahan, lanjut Sri, bakal diumumkan sebelum tanggal 11 November 2024 mendatang. Dari pengumuman itulah nantinya baru bisa diketahui, apakah mereka Memenuhi Syarat (MS) atau tetap TMS.
“Adapun rincian pelamar yang TMS, untuk formasi guru sebanyak 11 pelamar TMS. Formasi tenaga kesehatan 3 pelamar TMS, sedangkan formasi tenaga teknis yang TMS sebanyak 88 pelamar," kata Sri.
Sri menambahkan, untuk sisa peserta TMS yang tidak mengikuti masa sanggah, secara otomatis dianggap menerima keputusan yang telah dikeluarkan.
“Dalam artian para pelamar yang tidak menyampaikan sanggahan, secara langsung menandakan bahwa itu murni kesalahan para pelamar," tegas Sri.
BACA JUGA:Seleksi PPPK, 203 Pelamar MS dan 18 TMS
BACA JUGA:Formasi PPPK Terbatas, BKD Tunggu Kebijakan Pusat
Lebih lanjut Sri menyampaikan, bagi peserta yang telah dinyatakan MS, pihaknya meminta untuk mempersiapkan diri, baik itu kesehatan maupun persiapan menjalani tes lanjutan.
"Pelamar yang MS nantinya mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT). Jadi silahkan persiapkan diri, dan menjaga kesehatan agar bisa mengikuti tahapan tes yang dimaksud," singkat Sri. (tux)