Gelombang I Pendaftaran Seleksi PPPK, Formasi Nakes Sepi Pelamar

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, S.Sos, M.Si-Radar Utara/Doni Aftarizal-

BENGKULU RU - Formasi Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, diketahui malah sepi pelamar.

Fakta ini tidak ditampikkan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKD Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, Minggu 20 Oktober 2024.

"Berdasarkan update pelamar PPPK per tanggal 19 Oktober 2024 pukul 15.00 WIB, untuk formasi nakes yang mendaftar sebanyak 39 pelamar," ungkap Sri.

Menurut Sri, dari 39 tersebut, yang sudah submit 34 pelamar. Kemudian yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) 24 pelamar dan 2 lagi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

BACA JUGA:Seleksi PPPK, 203 Pelamar MS dan 18 TMS

BACA JUGA:Formasi PPPK Terbatas, BKD Tunggu Kebijakan Pusat

"Sementara sama-sama kita ketahui, dalam tahapan seleki PPPK tahun ini, untuk nakes memiliki 100 formasi. Meskipun demikian untuk finalnya, kita tunggu saja hari ini yang merupakan batas akhir pendaftaran gelombang pertama," ujar Sri.

Dilanjutkan, pelamar untuk formasi nakes itu berbanding terbalik dengan guru, dan juga tenaga teknis. Kalau tenaga guru, dari 400 formasi terdapat 1.218 pelamar. Yang sudah submit 1.162, MS 383 dan TMS 2 pelamar.

"Sedangkan tenaga teknis yang memiliki 100 formasi PPPK di lingkungan Pemprov Bengkulu, terdapat 2.230 pelamar, dengan yang submit 2.063, MS 291 dan TMS 14 pelamar," papar Sri.

Sri menambahkan, masa pendaftaran seleksi PPPK ini berakhir hari ini. Dengan demikian, masih ada potensi masing-masing formasi PPPK tersebut, jumlah pelamarnya bertambah.

BACA JUGA:Seleksi PPPK, BKD Buka Ruang Konsultasi

BACA JUGA:Seleksi PPPK, Honorer Disarankan Lamar Kualifikasi Yang Tersedia

"Dalam kesempatan ini pun kita menghimbau bagi honorer Prioritas Satu (P1), Tenaga Honorer Kategori Dua (THK-II) dan pangkalan data BKN, silakan mendaftar pada gelombang pertama ini," imbau Sri.

Lebih lanjut Sri mengemukakan, karena untuk masa pendaftaran gelombang kedua, hanya diperuntukan untuk honorer di luar ketiga kategori tersebut, dengan catatan sudah memiliki masa kerja minimal dua tahun.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan