MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko mendapatkan penambahan dana operasional untuk penanganan sebanyak empat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berobat ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Bengkulu.
Plt Kepala Dinsos Kabupaten Mukomuko, M Arpi, SH melalui Kabid Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial, Zoni Fourwanda ketika dikonfirmasi Kamis, 7 November 2024 mengatakan.
Penambahan dana penanganan ODGJ itu disediakan di APBD perubahan tahun 2024. Nilainya sebesar Rp10 juta.
"Tahun ini ada penambahan dana senilai Rp10 juta untuk biaya operasional petugas yang mengantarkan tiga hingga empat ODGJ ke RSJ di Kota Bengkulu," katanya.
BACA JUGA:Dinsos Maksimalkan Penanganan ODGJ di Mukomuko
BACA JUGA: Gandeng RSJ Bengkulu dan Padang Tangani ODGJ Asal Mukomuko
Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko tahun 2024 mendapat alokasi anggaran sebesar Rp42 juta untuk operasional mengantarkan sebanyak 16 ODGJ berobat ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Bengkulu.
Anggaran untuk operasional mengantar ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu tahun ini, jumlahnya berkurang drastis dibandingkan tahun 2023 sebesar Rp100 juta.
"Anggaran untuk operasional mengantar ODGJ berobat ke rumah sakit jiwa tahun ini terbatas, padahal masih banyak ODGJ yang butuh penanganan," ujarnya.
Dijelaskannya, setiap tahun pihaknya mengusulkan dana operasional mengantar ODGJ berobat ke Rumah Sakit Jiwa di Kota Bengkulu sebesar ratusan juta rupiah. Karena kegiatan ini untuk memenuhi standar pelayanan minimum (SPM). Pihaknya juga meminta warga setempat untuk tidak memasung penderita ODGJ, karena tindakan tersebut melanggar peraturan perundangan dan hak asasi manusia (HAM).
BACA JUGA:Dana Antar ODGJ ke RSJ Bengkulu Cukup
BACA JUGA:Dinsos Siap Antarkan 10 ODGJ ke Rumah Sakit Jiwa Bengkulu
"Jangan memasung keluarga yang menderita ODGJ. Memang rata-rata ketidakberdayaan ekonomi diduga menjadi penyebab terbanyak warga setempat yang mengalami gangguan jiwa, putus cinta, dan bawaan dari lahir," pungkasnya. (*)