Dana Antar ODGJ ke RSJ Bengkulu Cukup

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas--

MUKOMUKO RU - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko memastikan. Dana untuk mengantarkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berobat ke rumah sakit jiwa (RSJ) di Kota Bengkulu cukup. Untuk diketahui, pemerintah Kabupaten Mukomuko mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD tahun 2023 sebesar Rp 80 juta untuk memberangkatkan ODGJ ke RSJ Bengkulu.

 

"Di APBD Perubahan tahun 2023 ini, kami tidak ada penambahan anggaran. Meskipun tidak ada penambahan anggaran, Insya Allah anggaran tahun ini cukup sampai Desember 2023," kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Fitriani Ilyas.

 

Pemerintah Kabupaten Mukomuko setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk biaya operasional petugas mengantarkan ODGJ yang berasal dari keluarga miskin untuk berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu. Tahun ini, telah dialokasikan anggaran sebesar Rp80 juta untuk mengantar sebanyak 15-16 ODGJ.

 

"ODGJ yang sudah kita antar sampai s karang berobat ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu sebanyak 14 orang," ujarnya.

BACA JUGA:Soal Mobnas Hilang, Eva Tri Rosanti: Pemegang Mobnas Harus Mengganti

Dengan sisa anggaran yang ada sekarang, pihaknya masih bisa mengatur. Sehingga ODGJ dari keluarga warga miskin mendapat fasilitas berobat di rumah sakit jiwa. Dari 14 ODGJ yang diantar berobat ke rumah jiwa di Kota Bengkulu, ada beberapa ODGJ yang dinyatakan sembuh dari penyakit kejiwaannya dan sudah pulang ke keluarganya masing-masing.

 

"ODGJ yang sehat telah dikembalikan ke keluarga. Mereka menjalani perawatan di rumahnya," jelasnya.

 

Ditambahkan Fitri, meski ODGJ ini sehat menurut keterangan dokter. Namun pihak keluarga harus rutin memberikan obat. Sebab mereka tidak bisa lepas dari konsumsi obat. Pihaknya juga mengaku terus memantau perkembangan kesehatan sebanyak lima ODGJ yang berobat di rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu.

 

"Sampai sekarang kami masih memberikan kesempatan kepada keluarga yang tergolong ekonomi miskin. Silahkan jika ada keluarganya yang mengalami gangguan kejiwaan untuk dilaporkan  ke djnas supaya kami bisa antar ke RSJ Bengkulu," pungkasnya. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan