Lebih jauh, Ery memastikan, bahwa perbaikan jalan poros di desanya yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu ini kembali diusulkan kepada pemerintah melalui Musrenbangdes TA 2026.
BACA JUGA:Dua Fokus CSR Tahun Lalu Angkanya Rp 750 Juta
BACA JUGA:Bantu Masjid, Pemkab Mukomuko Siapkan Dana CSR Rp300 Juta
"Nanti, di Musrenbangcam TA 2026 akan kita usulkan lagi dan mudah-mudahan bisa diakomodir. Karena kerusakan akses jalan di desa kami ini sudah sangat mendesak," demikian Ery. (*)
Kategori :