BENGKULU RU - Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT. Bengkulu Impor Expor (BIMEX) menyatakan kesiapannya dilibatkan sebagai salah satu entitas, dalam rencana pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai Kota Bengkulu.
Demikian ditegaskan Direktur Utama (Dirut) PT. BIMEX (Perseroda), Handiro Efriawan, Rabu 06 November 2024.
"Sebagai perusahaan milik pemerintah daerah (Pemda), tentunya kita sangat ingin terlibat dalam usaha kepelabuhan. Walaupun rekomendasi untuk melakukan pengelolaan bisnis pelabuhan, diserahkan pada Bengkulu Mandiri," ungkap Handiri.
Menurut Handiri, keinginan untuk terlibat tentunya tidak lepas dari keluhan dari dunia usaha pengguna jasa Pelabuhan, yakni persoalan pendangkalan alur.
BACA JUGA:Pengerukan Alur Pulau Baai, Sutarman: Tahapannya Terus Kita Jajaki
BACA JUGA:Jajaki Rencana Pengerukan, Alur Pulau Baai Ditinjau
"Di mana saat ini pendangkalan yang dimaksud, sudah bisa dikatakan sangat ekstrem. Sementara untuk mengeruk alur agar bisa dilalui kapal bertonase besar, tidak sedikit anggaran yang dibutuhkan," kata Handiro.
Menurut Handiri, sebenarnya sebagai salah satu entitas yang dikabarkan ingin dilibatkan dalam rencana pengerukan alur, pihaknya selaku BUMD selalu siap dan standby untuk bisa terlibat.
"Hanya saja keterlibatan kita itu, bukan cuma sebatas formalitas untuk pengerukan alur saja. Tetapi bagaimana ke depannnya kita diberikan ruang untuk melakukan kegiatan bisnis di pelabuhan," tegas Handiro.
Tentu, sambung Handiro, pihaknya bisa melibatkan investasi, dengan mengejar sumber-sumber investasi dari luar. Tapi itu tadi, feasibility study atau studi kelayakannya harus benar-benar terjamin.
BACA JUGA:Alur Pulau Baai Belum Pernah Ditetapkan
BACA JUGA:Jajaki Keroyokan Keruk Alur Pulau Baai
"Jangan kemudian kita disuruh mencari investor, tetapi dalam posisi tidak ada yang bisa kita manfaatkan di pelabuhan itu," ujar Handiro.
Handiro menambahkan, ini penting disampaikan, karena pihaknya juga tidak ingin keterlibatan BUMD dalam rencana pengerukan dengan sistem Joint Fisher Company, sebatas untuk melegitimasi atau formalitas saja.
"Kalau tujuan dunia usaha pengguna jasa pelabuhan dan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) hanya ingin seperti itu, saya rasa tidak tidak fair secara keberlanjutan bisnis," tambah Handiro.