RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia, relatif tinggi. Persoalan utama pemicunya, adalah human error. Artinya, faktor manusia menjadi penyebab tertinggi banyaknya nyawa melayang di jalan raya. Tidak kurang dari 8.505 orang pengendara meninggal dunia.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, berujar, mencermati paparan data dari Integrated Road Safety Manajemen System (IRSMS) milik Polri, periode 5 Agustus 2024, pihaknya mencatat setidaknya 79.220 kecelakaan lalu lintas terjadi di Indonesia.
Bahkan, Raden menegasi, angka tersebut menjadi lonjakan month to month yang dibilangnya sebagai data yang mengkhawatirkan alias ketika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dia menjabarkan, total kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan pada periodisasi yang dipaparkan Korlantas Polri sebanyak 722.470 kendaraan.
BACA JUGA:143 Nelayan di Mukomuko Diusulkan Jaminan Kecelakaan Kerja
BACA JUGA:Jaminan Kecelakaan Kerja, Anggaran Pilkada Ditambah Lagi
Dari total tersebut, kecelakaan lalu lintas yang paling sering terjadi adalah pada pengendara sepeda motor. Dari total kasus kecelakaan yang dicatat, kecelakaan sepeda motor begitu mendominasi dengan 76,42 persen.
Itu artinya, sebanyak 552.155 unit sepeda motor terlibat dalam kecelakaan yang mengakibatkan korbannya mulai dari luka ringan, luka berat hingga meninggal dunia.
"Setiap kecelakaan itu pasti diawali dengan pelanggaran. Karenanya, membudayakan tertib berlalu lintas menjadi sangat penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujar Raden, menegaskan.
Kecelakaan sepeda motor juga menjadi "penyumbang" angka korban kecelakaan. Dalam catatannya, Raden mengungkap, jumlah korban kecelakaan sebanyak 117.962 orang.
BACA JUGA:Lomba Masak, Dinas Perikanan Salurkan Fish Finder dan Kartu Jaminan Kecelakaan ke Nelayan
BACA JUGA:1.639 Nelayan Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja Dari BPJS Ketenagakerjaan
Kecelakaan parah hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia sebanyak 7,21 persen atau 8.505 jiwa, luka berat 9.743 jiwa atau setara dengan 8,26 persen. Sisanya 84,51 persen menderita luka ringan.
Paripurna Operasi Zebra yang berakhir 27 Oktober 2024, anatomi pelanggaran lalulintas di Indonesia juga masih terbilang tinggi.
Dijelaskan Raden, kepolisian menitikberatkan pada perilaku berkendara para pelanggar yang terjaring razia polisi lalulintas di seluruh wilayah tanah air. Setidaknya, ada 4 pelanggaran yang paling mencolok.