KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebanyak 47 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara telah resmi diambil sumpah dan dilantik.
Selanjutnya, 47 PTPS ini telah resmi bertugas untuk mengawal jalannya pendistribusian logistik dan proses pemungutan suara di hari pencoblosan 27 November 2024, mendatang.
Ketua Panwascam Pinang Raya, Sugiyono menerangkan, sejak diambil sumpah dan dilantik.
Artinya 47 PTPS di wilayah kerjanya ini telah resmi bertugas.
BACA JUGA:Perekrutan PTPS Gratis, Jika Ada Biaya = Pungli!
BACA JUGA:Panwascam Pastikan Syarat dan Ketentuan Perekrutan PTPS Tidak Ada yang Berubah
Sugiyono, berharap, dalam menjalankan tugasnya para PTPS selalu berkoordinasi, dapat menjalani komunikasi dengan PKD, Panwascam dan KPPS.
"Dan yang paling penting, pengawasan yang dilakukan oleh PTPS ini akan berlangsung sejak dilantik, masa tenang sampai hari pencoblosan," pesan Sugiyono, Senin, 4 November 2024.
Secara umum lanjut Sugiyono, para PTPS akan lebih ekstra melakukan pengawasan di masa tenang dan hari penghitungan suara.
"Di waktu-waktu, itu kami berharap PTPS tidak berpergian meninggalkan lokasi. Ketika ingin meninggalkan TPS yang bersangkutan harus berkoordinasi dengan PKD setempat," tegas Sugiyono. (*)