Kemnaker Hormati Putusan MK tentang UU Cipta Kerja, Siap Berdialog dengan Pekerja dan Pengusaha

Minggu 03 Nov 2024 - 21:53 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Ependi

BACA JUGA:Libatkan Tenaga Kerja Lokal Dalam Pembangunan Desa

Dengan adanya koordinasi dan dialog intensif antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha, Kemnaker optimis bahwa putusan MK itu dapat ditindaklanjuti secara efektif. Langkah itu diharapkan dapat mencapai keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan kelangsungan usaha, yang pada akhirnya akan memperkuat perekonomian Indonesia. (**)

 

Sumber infopublik.id

Kategori :