KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Mantan Kepala Desa (Kades) Bukit Makmur, Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial HT, menepis laporan dugaan penipuan yang sempat menyeret namanya.
HT menegaskan bahwa dirinya tidak ada niatan untuk kabur atau melarikan diri seperti yang disangkakan oleh beberapa orang yang sempat mengaku menjadi korban atas dugaan penipuan yang disangkakan kepada dirinya.
"Masalah itu memang ada. Tapi saya tidak ada niat kabur atau melarikan diri. Saya tidak berada di tempat karena saya sedang mencari solusi untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada.
Termasuk kepada pihak-pihak yang bersangkutan itu (pengadu)," pungkas HT, melalui sambungan telepon via WhatsApp (WA).
BACA JUGA:Oknum Mantan Kades Bukit Makmur Dipolisikan Perkara Dugaan Penipuan Rp665 Juta
BACA JUGA:Belum Ada Pembahasan Pilkades 2025
Ditegaskan HT, permasalahan yang disangkakan kepada dirinya saat ini hanya karena miss komunikasi.
HT mengklaim, bahwa komunikasinya dengan pihak yang bermasalah dengan dirinya masih berjalan baik.
"Memang belum semua selesai. Tapi beberapa orang sudah saya selesaikan. Dan ini saya masih cari solusi untuk menyelesaikan yang sekarang belum selesai. Intinya saya pastikan, saya tidak kabur atau melarikan diri.
Saya bertanggung jawab dan memiliki itikad baik untuk menyelesaikan semua tanggungan yang masih ada.
BACA JUGA:Bikin Resah, Kades Dukung Polisi Tindak Tegas Balap Liar
BACA JUGA:Dampingi Kadis, Kades Karya Jaya Usulkan Program Ini ke Kementerian Pertanian
Dan saya berharap, persoalan ini tidak harus disikapi lewat proses hukum," demikian HT. (*)