BACA JUGA:komitmen Indonesia Menuju Masa Depan Energi Hijau
BACA JUGA: Harapan Baru Membangun Masa Depan Energi Berkelanjutan, Hidrogen Hijau di Indonesia
Oleh sebab itu, Eniya menekankan bahwa diperlukan kolaborasi dan kerja sama dengan dunia internasional, sehingga bisa menjadi kunci dalam pengelolaan investasi penyediaan tenaga listrik berbasis EBT, khususnya yang berasal dari angin.
Ia mengapresiasi kerja sama antara Kementerian ESDM bersama Energy Transition Partnership-United Nations Office for Project Services (ETP-UNOPS) untuk memfasilitasi pengembangan serangkaian studi dalam mengembangkan PLTB di Indonesia.
Hasil dari kerja sama Kementerian ESDM dan ETP-UNOPS terdapat delapan lokasi PLTB potensial di Pulau Jawa dan Sumatra telah dinilai kelayakan tekno-ekonominya. Lokasi tersebut adalah Aceh Besar (Aceh), Dairi (Sumatra Utara), Gunung Kidul (DI Yogyakarta), Kediri (Jawa Timur), Padang Lawas Utara-Tapanuli Selatan (Sumatra Utara), Ponorogo (Jawa Timur), Probolinggo-Lumajang (Jawa Timur), dan Ciracap-Sukabumi (Jawa Barat).
BACA JUGA:Upaya Pengembangan Listrik dari Energi Baru Terbarukan Perlu Diimbangi dengan Demand
BACA JUGA:Menteri ESDM Ingatkan Keharusan Pemanfaatan Energi Baru Terbarukan
Keberadaan PLTB di sejumlah daerah tidak hanya semata menghasilkan aliran listrik bagi masyarakat, melainkan mendorong pula pertumbuhan sosial ekonomi setempat. Sebagai contoh, di dalam lahan PLTB Sidrap, pihak Pemerintah Kabupaten Sidrap pada 2023 sudah membangun Pusat Pariwisata dengan segala fasilitas pendukungnya dan mengenalkan wisata kincir angin bagi para pelancong lokal maupun dari luar Sulsel. (**)
Sumber Indonesia.go.id